Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pradigma Pendidikan IPS di Indonesia

Pradigma merupakan cara seseorang melihat diri mereka sendiri dan lingkungan yang akan mempengaruhi pemikiran (kognitif), sikap (afektif), dan perilaku (konatif). Pradigma juga bisa artikan sebagai asumsi, konsep, nilai - nilai, dan praktik yang diterapkan dan memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya pada disiplin intelektual. 

Pendidikan IPS merupakan disiplin ilmu - ilmu sosial dan humaniora, yang didasari dari kegiatan manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologi untuk tujuan pendidikan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pradigma pendidikan IPS di Indonesia adalah model atau kerangka berpikir dari pengembangan konsep IPS yang didasari dalam sebuah kurikulum pendidikan di Indonesia.

Di Indonesia pradigma konsep pendidikan IPS masih dipengaruhi oleh pemikiran "social studies" yang berasal dari negara Amerika Serikat, yakni lembaga profesional dibidang pendidikan IPS di negara tersebut, National Council for the Social Studies (NCSS) atau SSEC .

Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) pertama kali muncul di Indonesia dalam seminar nasional tentang Civic Education pada tahun 1972 di Tawangmangu Solo. Dimana dalam hasil laporan seminar tersebut menyimpulkan bahwa terdapat istilah yang digunakan secara bertukar pakai yakni "pengetahuan social, studi social dan Ilmu Pengetahuan Sosial" yang dapat diartikan sebagai suatu studi mengenai masalah - masalah sosial yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner yang dapat dipahami  oleh siswa.

Kemudian seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan kurikulum IPS menjadi suatu kebutuhan masyarakat dalam rangka menjawab tantangan era modern saat ini, dimana perkembangan kurikulum IPS di Indonesia beracuan dari Undang - Undang Nomor 20 tahun 2003, menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.


Adapun tujuan perkembangan pendidikan IPS di kurikulum 2013 untuk tingkat Sekolah Dasar, adalah sebagai berikut :

  1. Mengajarkan konsep - konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis,
  2. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial,
  3. Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai - nilai sosial dan kemanusiaan, dan
  4. meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.

Post a Comment for "Pradigma Pendidikan IPS di Indonesia"