Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengembang Dan Strategi Pengembang Kurikulum Sekolah

Peran Pengembang Kurikulum Sekolah

Kurikulum sesungguhnya ialah apa yang terjadi di kelas dalam interaksi siswa dengan guru dan siswa lainya dan dengan lingkungan. Di dalam kelas, kurikulum adalah benda hidup yang dinamis. Bukan sekedar kumpulan dokumen cetak belaka. Unsur yang setiap hari terlibat dalam kurikulum yakni guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan.

Pengembangan kurikulum berkaitan dengan kegiatan untuk menghasilkan kurikulum, sedangkan pembinaan kurikulum berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan kurikulum dan pemotretan pelaksanaan. Hal ini ditujukan untuk mempertahankan kurikulum yang sudah ada, supaya hasilnya maksimal.

Ketika pengembangan kurikulum masih bersifat sentralistik, maka tim pengembang berada pada tingkat nasional. Namun, ketika pengembang kurikulum bersifat desentralistik, tim pengembang kurikulum dapat berada pada tingkat nasional, propinsi, kota/kabupaten dan sekolah.

Pihak sekolah dipicu untuk dapat memperdayakan semua sumber daya yang ada secara optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya dana, dan sumber belajar. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memiliki kemindirian dalam mengelola pendidikan untuk dapat mencapai tujuan pendidikanny asecara efisien.dalam konteks ini, pemeran utama dalam pengembangan KTSP adalah kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Pihak lain yang dapat dilibatkan dalam pengembangan kurikulum itu diantaranya adalah pemerintah, perguruan tinggi, industri, politik dan juga siswa.

Pengembangan kurikulum dapat dibagi kedalam dua kelompok, yaitu kelompok intern sekolah dan kelompok ekster sekolah. Kontribusi dari pihak luar biasanya bersifat umum. Sekolahlah yang harus menerjamahkan dalam kegiatan yang lebih spesifik dan operasional. Lalu, apakah peran kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan siswa ?

a. Peran Kepala Sekolah
Secara umum, peran dan fungsi kepala sekolah adalah sebagai berikut :

1. Peran sebagai manajer
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen sekolah. Dalam aspek perencanaan, kepala sekolah merupakan pelaku yang selalu terlibat dan bahkan sering menjadi tumpuan dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan kurikulum, mulai dari konsep hingga hal-hal yang lebih teknis.


Dalam aspek pengorganisasian, kepala sekolah mengorganisasikan unsur-unsur, baik unsur manusia maupun nonmanusia. Unsur-unsur itu diorganisasikan untuk membangun sinergi antar unsur. Dari sinergi tersebut tercipta daya baru dengan kualitas yang lebih bernilai bagi pengembangan kurikulum sekolah. Hal yang mendasar disini adalah kepala sekolah harus berperan sebagai penanggung jawab atas pengembangan kurikulum sekolah.

2. Peran sebagai inovator
Sebagai tokoh yang penting disekolah, kepala sekolah harus mampu melahirkan ide-ide baru yang kreatif. Pengembangan kurikulum sering kali bermula dari gagasan kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu menghadirkan inspirasi dan ide pembaharuan, sehingga program sekolah (kurikulum) yang dijalankan senantiasa aktual/mutakhir.

3. Peran sebagai fasilitator

Dalam pengembangan kurikulum, pelaksana teknis pengambangan biasanya tidak langsung oleh kepala sekolah, melainkan oleh tim khusus yang ditunjuk.

Kepala sekolah mempunyai kedududkan strategis dalam pengembangan kurikulum, sebagai pemimpin professional, ia menerjemahkan perubahan masyarakat dan kebudayaan, termasuk generasi muda, kedalam kurikulum. Dialah tokoh utama yang mendorong guru akan senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan, baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya. Karena itu, kepala sekolah harus mempunyai latar belakang yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum.

b. Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Sekolah

Peran guru dalam pengembangan kurikulum sekolah di antaranya adalah sebagai berikut :
  • Guru sebagai pemberi pertimbangan. Keputusan mengenai kurikulum sekolah secara intstitusional terletak pada tangan kepala sekolah. Dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
  • Guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah. Konsep ini dapat ditarik kedalam dua konteks. Pertama, guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum sekolah terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk “membuat” kurikulum sekolah. Selanjutnya, guru sebagai pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah. Peran ini berkaitan dengan tugas pokok guru sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. 
Dalam melakukan perkembangan kurikulum, hendaknya diselidiki dan dipertimbangkan sikap dan reaksi guru terhadap perubahan itu. Guru mempunyai pandangan sendiri tentang kurikulum. Keberhasilan perubahan yang terjadi bergantung pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai guru dan taraf pertisipasinya dalam perubahan itu.

Profesionalisme akan dapat berkembang, apabila ia membiasakan diri untuk: (1) berunding dan bertukar pikiran dangan siswa, dan terbuka terhadap pendapat mereka, (2) belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya, (3) bertukar pikiran dan pengalaman dengan teman guru-guru lainnya atau dengan kepala sekolah.

c. Peran Komite Sekolah Dalam Pengembangan Kurikulum Sekolah
Keberadaan komite sekolah (dan dewan pendidikan) secara legal formal tertuang dalam keputusan menteri pendidikan nasional Nomor 044/U/2002. Dari keputusan menteri ini, komite sekolah dimaksudkan sebagai sebuah badan mendiri yang mewakili peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan luar sekolah.

Pembentukan komite sekolah bertujuan : (1) mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan sekolah; (20 meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan; serta (3) menciptakan suasana dan kondisi yang tranparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualitas.

Bertolak dari tujuan tersebut, komite sekolah memiliki peran sebagai berikut:
  • Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah;
  • Suporting agency, yaitu pendukung, baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenag, dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah;
  • Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
  • Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat.
Keempat peran itu saling terkait satu sama lain dan berlangsung secara simultan. Sebagai advisory agency, komite sekolah dapat memberikan/menyampaikan gagasan, usulan-usulan, atau pertimbangan-pertimbangan untuk penyempurnaan kurikulum yang ada menuju kurikulum sekolah yang lebih baik. Dalam peran advisory agency ini pulalah komite sekolah terlibat dalam oengesahan kurikulum sekolah.

Karena terkait dengan peran sebagai advisory agency, maka komite sekolah berada dalam komitmen lanjutan. Muncullah peran berikutnya, yaitu suporting agency.

Sebagai controlling agency, komite sekolah melakukan kontrol atas penyelenggaraan program pendidikan. Karena masyarakat adalah pengguna jasa pendidikan dan melalui konsep suporting agency menjadi terlibat aktif, maka kepada masyarakat pulalah harus dibuka kesempatan untuk melakukan kontrol.

Sebagai mediate agency, komite sekolah bertindak sebagai mediator antara pemerintahn sekolahn dan masyarakat.

Pendidikan sekolah tidak semata-mata bermanfaat bagi pencapaian tujuan belajar anak didik, melainkan juga bermanfaat untuk memupuk dan menyuburkan nilai kebersamaan dan tanggung jawab bersama bagi kemajuan bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan/sekolah.

d. Peran Siswa Dalam Pengembangan Kurikulum
Pertisipasi murid sama sekali tidak berarti bahwa keinginan mereka harus selalu dituruti akan tetapi pandangan mereka dapat dimanfaatkan, sekalipun keputusan berada ditangan guru. Memaksakan kurikulum yang tidak mereka sukai, yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka, akan menimbulkan rasa benci bahkan protes, sekalipun tersembunyi, terhadap pelajaran dan sekolah yang mereka nyatakan dalam pembuatan yang tidak diinginkan.

B. Strategi Pengembangan

Prinsip pengembangan kurikulum ialah asas yang dijadikan pokok/dasar berfikir dan bertindak dalam mengembangkan sebuah kurikulum.

Prinsip pengembangan kurikulum adalah:
  • Peningkatan keimanan, budi pekerti, dan penghayatan nilai-nilai budaya.
  • Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestitika.
  • Penguatan integritas nasional.
  • Perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi.
  • Pengembangan kecakapan hidup.
  • Pilar pendidikan.
  • Komprehensif dan berkesinambungan.
  • Belajar sepanjang hayat.
  • Diversifikasi pengembangan kurikulum.
a. Strategi Pengembangan Kurikulum
Dari prinsip pengembangan kurikulum diatas, maka pijakan untuk menetapkan strategi pengembangan kurikulum dalam proses mengubah atau mengembangkan kurikulum mencakup hal-hal sebagai berikut.

1. Mengubah Sistem Pendidikan
Mengubah seluruh sistem pendidikan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni Depdiknas, yang mempunyai wewenang penuh untuk mengadakan perubahan kurikulum secara total. Di samping itu pemerintah pusat pun memiliki sumber daya lainnya untuk merencanakan perubahan kurikulum itu sebaik-baiknya.

Perubahan ini menyeluruh dan dijalankan secara seragam diseluruh negara. Usaha besar-besaran ini hanya dapat dikordinasikan oleh pemerintah pusat dengan menjelaskan kebijaksanaan, petunjuk pelaksanaan, dan buku pedoman. Strategi ini sangat ekonomis dari segi waktu maupun tenaga bila perubahan kurikulum itu dilakukan secara seragam dan menyeluruh.

2. Mengubah Kurikulum Tingkat Lokal
Kurikulum yang nyata, yang riil, hanya terdapat ditempat guru dan murid berada, yakni disekolah atau dalam kelas. Di sinilah masalah kurikulum yang sesungguhnya berada. Dalam kelas kurikulum menjadi hidup, bukan hanya secarik kertas. Dalam menghadapi anak dengan segala macam karakteristiknya, setiap guru akan menghadapi masalah yang tidak selalu dapat diperkirakan sebelumnya. Guru harus melakukan penyesuaian. Oleh karena itu, betapapun ketat dan rincinya sebuah kurikulum, guru selalu mendapat kesempatan untuk mencoba pikiran dan kreativitasnya. Kelaslah yang menjadi garis depan serta basis perubahan dan pengembangan kurikulum.

3. Memberikan Pendidikan In-Service Dan Pengembangan Staf
Kurikulum sekolah akan mengalami pengembangan jika mutu guru ditingkatkan. In-service training dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat, dan diselenggarakan atas intruksi pihak atasan. Pengembangan staf lebih baik tidak formal, sehingga lebih bebas dan sesuai dengan kebutuhan guru.

4. Supermasi
Supervisi adalah memberi pelayanan kepada guru agar dapat melakukan pembelajaran lebih efektif. Tujuannya ialah membantu guru mengadakan pengembangan dalam pengajaran.

5. Reorganisasi Sekolah
Reorganisasi diadakan bila sekolah itu ingin merombak seluruh cara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang sama sekali baru. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menerapkan misalnya team teaching, non-grading, metode unut, dan open school, yang memerlukan perubahan pada semua aspek pengajaran, seperti bentuk ruang, fasilitas, penjadwalan, tugas guru, kegiatan siswa, administrasi, dan sebagainya. Hal serupa ini akan jarang di negara kita dewasa ini, kecuali bila diadakan eksperimen dengan metode baru, misalnya pengajaran modul.

6. Eksperimentasi dan Penelitian
Negara kita tidak tertutup dengan adanya pembaruan dalam pendidikan. Kemajuaan teknologi informasi dan komonikasi membuka pendidikan kita terhadap pengaruh dari negara-negara lain di dunia ini. Ciri kemajuan ialah perubahan dan perbaikan. Penelitian atau riset pendidikan belum cukup banyak dilakukan di negara kita. Hasil penelitian pun tidak langsung dapat diterapkan. Diperlukan waktu yang cukup sebelum hasil penelitian itu dapat diterima oleh khalayak luas, adapun yang lebih mungkin dilaksanakan ialah eksperimentasi, yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya setiap kurikulum baru harus diojicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan ke semua sekolah. Pembaruan kurikulum tanpa ujicoba terlebih dahulu sangatlah berisiko, karena dapat menghamburkan biaya dan tenaga, tanpa jaminan bahwa pembaruan itu akan membawa perbaikan.

b. Langkah-Langkah Dalam Pengembangan Kurikulum Sekolah
Agar usaha pengembangan kurikulum di sekolah dapat berhasil baik, maka perlu diperhatikan langkah-langkah pengembangan kurikulum di sekolah. Langkah-langkah itu mencakup melakukan penilaian umum tentang sekolah, seperti: kesengajaan apa yang terjadi antara kenyataan dengan apa yang diharapkan berbagai pihak; serta sumber-sumber apa yang tersedia atau tidak tersedia. Kalau kita rinci dapat kita sajikan sebagai berikut.
  • Selidiki berbagai kebutuhan sekolah, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan kebutuhanakan perubahan dan perbaikan.
  • Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya, yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai kebutuhan yang tersebut di atas, lalu memilih salah satu yang dianggap paling mendesak diatasi.
  • Mengajukan saran perbaikan, yang dapat didiskusikan bersama, apakah sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku, menilai maknanya bagi pengembangan sekolah, dan menjelaskan makna serta implikasinya.
  • Menyiapkan desain perencanaan yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan, perbaikan, pelaksanaan, dan seterusnya.
  • Memilih anggota panitia, sedapat mungkin sesuai dengan kompetinsi masing-masing.
  • Mengawasi pekerjaan panitia, biasanya oleh kepala sekolah
  • Melaksanakan hasil kerja panitia oleh guru dalam kelas. Karena pekerjaan ini tidak mudah, kepala sekolah hendaknya senantiasa menunjukkan penghargaannya terhadap pekerjaan semua pihak yang terlibat dalam usaha pengembangan kurikulum.
  • Menerapkan cara-cara avaluasi, apakah yang direncanakan itu dapat direalisasikan, karena apa yang indah di atas kertas belum tentu dapat diwujudkan.
  • Memantapkan perbaikan, bila ternyata usaha itu berhasil baik dan dijadikan pedoman selanjutnya.

KESIMPULAN
Banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Di antaranya ialah kepala sekolah, guru, komite sekolah dan siswa. Sebagai manajer, kepala sekolah bertanggung jawab dalam tugas-tugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan segenap usaha pencapaian tujuan pendidikan. Kepala sekolah harus mampu melahirkan ide-ide baru dan kreatif. Pengembangan kurikulum sering kali bermula dari gagasan kepala sekolah. Karena kewenangan yang dimiliki kepala sekolah, maka ide-ide barunya menjadi lebih terbuka untuk diimplementasikan di sekolah. Begitu pula dalam konteks pengembangan kurikulum sekolah ini. Kepala sekolah harus mampu menghadirkan inspirasi dan ide pembaharuan, sehingga program sekolah (kurikulum) yang dijalankan senantiasa aktual/mutakhir.

Dalam pengembangan kurikulum sekolah, guru memiliki peran sebagai pemberi pertimbangan. Sebagai seorang frofesional, guru memiliki keahlian di bidangnya, termasuk urusan kurikulum atau secara lebih luas mengenai pendidikan. Sebagai pelaksanaan proses pengenbangan, guru dapat terlibat sebagai tim pengembangan kurikulum sekolah. Disisni, guru harus mampu berpikir luas dan komprehensif, bahkan menjangkau masuk ke ruang masa depan. Guru sebagai pelaksana kurikulum adalah pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Di sini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk-bentuk program yang lebih detil/rinci (silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran) sampai dengan pengejawantahannya dalam bentuk kegiatan pembelajaran.

Komite sekolah adalah sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Peran komite sekolah sebagai agency, supporting agency, controlling agency, dan mediate agecy.Dalam konteks pengembangan kurikulum sekolah, peran komite sekolah berlangsung mulai dari bagaimana sebuah pengembangan kurikulum digagas hingga proses pengembangan kurikulum berlangsung.

DAFTAR PUSTAKA

Milyana, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nasution. 1982. Asas-Asas Kurikulum. Bandung: Jemmars.

Nurgiantoro, Burhan. 1988. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah; Sebuah Pengantar Teoretis dan Pelaksanaan. Yogyakarta: BPFE

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.