Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

STRATEGI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SD MENGGUNAKAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR


Lingkungan sebagai Sumber Belajar BI di SD
Sumber belajar bukan hanya buku paket (buku teks), karena seperti diungkapkan (2003:77) “Sumber belajar adalah segala daya yang dapat dimanfaatkan guna memberi kemudahan kepada seseorang dalam mengajar”. Sumber belajar dapat dipilah menjadi dua macam , yaitu :
(1) learning resources by design
(2) learning resources by utilization.

Sumber belajar yang kedua tersebut tidak dibuat khusus, tetapi langsung dipakai untuk kepentingan pembelajaran , diambil langsung dari dunia nyata.

Melihat rumusan tersebut , tampak bahwa sumber belajar tidak hanya bertumpu pada buku , tapi dapat bervariasi. Hal itu sejalan dengan pernyataan pada rambu-rambu Kurikulum Bahasa Indonesia di SD, bahwa sumber belajar siswa SD itu dapat berupa :

(1) buku pelajaran (buku teks)
(2) media cetak
(3) media elektronik
(4) lingkungan
(5) narasumber
(6) pengalaman dan minat anak
(7) hasil karya siswa.

Demikian pula dalam penjelasan umum kurikulum 2004 (KBK), dinyatakan bahwa “sumber belajar utama bagi guru adalah sarana cetak seperti : buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah brosur, foto, dan lingkungan sekitar”.

Lingkungan sebagai sumber belajar dapat dibedakan menjadi :
a) Lingkungan alam seperti : sungai, pantai, gunung, kebun, dan sebagainya.
b) Lingkungan sosial seperti : keluarga, rukun tetangga, desa, kota, pasar, dan sebagainya.
c) Lingkungan budaya seperti : candi, dan adat istiadat.

Pemanfaatan sumber daya lingkungan diperlukan dalam upaya menjadikan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat setempat. Sekolah bukanlah tempat yang terpisah dari masyarkatnya. Dengan cara ini fungsi sekolah sebagai pusat pembaharuan dan pembangunan sosial budaya masyarakat akan terwujudkan. Selain itu, lingkungan sangat kaya dengan sumber-sumber , media, dan alat bantu pelajaran.

Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar akan membuat anak merasa senang dalam belajar . Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus diluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat mengembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati, mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasikan, membuat tulisan, membuat gambar/ denah, dan sebagainya.

Pemilihan sumber belajar yang bervariasi di SD sangat diperlukan, sebab anak-anak usia SD sangat memerlukan beragam sumber belajar. “pembelajaran yang baik memerlukan sebanyak mungkin sumber belajar untuk memperkaya pengalaman belajar anak” (Depdiknas, 2003: 18).

Anak sekolah dasar berada pada tahapan perkembangan yang juga harus diantisipasi pada waktu mereka belajar.
Ada beberapa alasan mengapa lingkungan bisa dipilih sebagai sumber belajar di SD. Arikunto (1990:3) misalnya mengungkapkan sebagai berikut :
1) Lingkungan merupakan sesuatu yang paling dekat dengan siswa,
2) Lingkungan merupakan sumber belajar yang sangat kaya.
3) Lingkungan merupakan tempat yang nyata kehidupan anak.

Pengajaran bahasa memang sebaiknya tidak terpisahkan dari lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial budaya. Bagaimana, para siswa akan memasuki dunia kehidupan yang nyata, yaitu kehidupan kemasyarakatan. Siswa-siswa merupakan bagian dari tata kehidupan masyarakat itu sendiri.

Dalam pembelajaran bahasa yang sesuai dengan pandangan whole language, diperlukan konteks dan pengalaman belajar bahasa yang sesuai dan otentik. Sumber belajar yang tidak bertalian langsung dengan konteks dan pengalaman anak menurut whole language, tidak akan efektif dan tidak memberdayakan siswa.

Pembelajaran bahasa yang baik ialah pembelajaran yang komunikatif. Siswa dikondisikan dalam untuk mempelajari hal-hal yang bersifat komunikatif.

Omagio (dalam Tarigan , 1989 : 9) mengajukan lima hipotesis tentang pengajaran bahasa yang mengacu pada kecakapan atau keterampilan berbahasa.

Hipotesis kesatu : Berbagai kesempatan harus disediakan bagi para siswa untuk mempraktikan penggunaan bahasa di dalam konteks yang mirip seperti di dalam budaya bahasa sasaran . Untuk memenuhi tuntutan hipotesis ini, harus dilaksanakan atau dipenuhi empat syarat berikut ini.

(1) Para siswa hendaknya didorong untuk mengekpresikan gagasan mereka sendiri sedini mungkin setelah keterampilan-keterampilan produktif diperkenalkan dalam pengajaran.
(2) Pendekatan yang dilaksanakan harus berorientasi pada kecakapan meningkatkan serta mengembangkan interaksi komunikasi aktif di antara para siswa.
(3) Praktik penggunaan bahasa kreatif (sebagai lawan praktik konvergen atau manipulatif ) haruslah dikembangkan atau dirangsang di dalam kelas yang berorientasi pada kecakapan.
(4) Bahasa yang otentik haruslah dipakai dalam pengajaran di mana saha apabila mungkin.

Hipotesi kedua : Berbagai kesempatan harus disediakan bagi para siswa untuk menggunakan fungsi-fungsi bahasa.

Hipotesis ketiga : Perkembangan kecakapan linguistik siswa harus diperhatikan sejak awal pengajaran.

Hipotesis keempat : Pendekatan – pendekatan yang berorientasi pada kecakapan harus memberi respon.

Hipotesis kelima : Pengertian kultural harus dikembangkan dengan berbagai cara sehingga para siswa dipersiapkan untuk hidup lebih harmonis.

Proses belajar mengajar bahasa tidak hanya dapat dilakukan di dalam ruangan , tetapi bisa diluar lingkungan dengan menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar . Sumber belajar lingkungan dan belajar di luar kelas akan lebih komunikatif , karena siswa langsung terlibat dalam masyarakat bahasa yang fungsional digunakan masyarakat yang bersangkutan.

Demikian pula keadaan kelas, harus kaya dengan sumber belajar sebagai pegangan untuk siswa dalam belajar bahasa. Keadaan kelas harus dilengkapi dengan hiasan yang menunjang pemerolehan bahasa tingkat awal. Hiasan berupa abjad, gambar bertulis, atau ada sudut bahasa (menyimak , membaca, berbicara, dan menulis) disetiap kelas akan membantu siswa dalam pemerolehan bahasa.

Pembelajaran bahasa dengan menggunakan sumber belajar lingkungan , guru dapat memanfaatkan alam sekitar dan segala yang ada di sekeliling anak (rumah atau sekolah) untuk menunjang kecakapan berbahasa.

Memilih Sumber Belajar
Guru perlu memahami dan dapat memilih dan dapat memilih sumber belajar yang tepat pada waktu mengajar di kelas. Memilih sumber belajar yang tepat pada waktu mengajar di kelas . Memilih sumber belajar , harus didasarkan kriteria tertentu , yaitu kriteria umum dan kriteria berdasarkan tujuan yang hendak dicapai (Sudjana, 2003 : 85). Kedua kriteria itu berlaku baik untuk yang dirancang maupun sumber yang dimanfaatkan.

Kriteria umum dalam memilih sumber belajar bahasa merupakan ukuran kasar yang dapat dijadikan patokan, ketika seorang guru memilih sumber belajarnya. Kriteria umum tersebut sebagai berikut :

(1) Sumber belajar harus ekonomis,
(2) Sumber belajar harus praktis dan sederhana,
(3) Sumber belajar harus mudah diperoleh,
(4) Sumber belajar harus bersifat fleksibel.

Kriteria memilih sumber belajar berdasarkan tujuan antara lain sebagai berikut :
(1) Sumber belajar untuk memotivasi, terutama untuk siswa yang rendah tingkatannya. Siswa kelas rendah SD yang belajar membaca atau menulis permulaan misalnya, memerlukan sumber belajar yang menarik dan nyata dibandingkan dengan kelas tinggi. Karena siswa kelas rendah akan semakin tertarik dan termotivasi untuk belajar karena sumber belajarnya menarik.
(2) Sumber belajar untuk tujuan pembelajaran, yaitu sumber belajar untuk mendukung kegiatan belajar mangajar di kelas dalam mencapai tujuan.
(3) Sumber belajar untuk penelitian, yaitu sumber yang dapat dianalisis, langsung dari masyarakat atau lingkungan.
(4) Sumber belajar untuk memecahkan masalah dan untuk presentasi

Selain itu, pada waktu pemilihan sumber belajar , guru bahasa Indonesia harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

(1) Tuntutan kurikulum, artinya ketika guru berniat dalam memilih sumber belajar yang cocok dengan tuntutan Kurikulum 2004 , guru harus mempertimbangkan : a) fungsi pembelajaran b) tujuan pembelajaran c) rambu-rambu pembelajaran.

Fungsi pembelajaran bahasa indonesia seperti tertera dalam Kurikulum 2004 ialah : (a) sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, (b) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (c) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembankan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (d) sarana penyebarluasan pemakaian Bahasa Indonesia pemakaian Bahasa Indonesia yang baik untuk keperluan menyangkut berbagai masalah, (e) sarana pengembangan panalaran , (f) sarana pemahaman beragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusastraan Indonesia.

Sedangkan tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia secara umum, adalah sebagai berikut.

a. Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pesatuan (nasional) dan bahasa negara.
b. Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi , serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
c. Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
d. Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa ( berbicara dan menulis).
e. Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian , memperluas wawasan kehidupan , serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
f. Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai Khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

(2) Keotentikan dan aktualitas sumber belajar, maksudnya memilih sumber belajar itu harus diupayakan otentik, karena sumber belajar yang otentik akan memberikan gambaran tentang bahasa yang sebenarnya kepada siswa.

(3) Jenjang pendidikan, artinya pemilihan sumber belajar harus disesuaikan dengan jenjang kelas dan usia siswa SD. Jika sumber itu menyulitkan siswa , maka akan menjadi hambatan dalam penerimaan materi.


Tujuan Penggunaan Lingkungan sebagai Sumber Belajar BI di Sekolah Dasar
Arikunto (1990: 4) mengungkapkan bahwa tujuan lingkungan dijadikan sumber belajar antara lain : (1) untuk mengefektifkan pembelajaran (2) untuk membuat pembelajaran menjadi relevan (3) agar pembelajaran menjadi efisien dan murah.

Peranan guru dalam kelas yang berpijak pada pendekatan whole language bukan hanya sekedar sebagai penyaji materi , namun lebih dinamis. Menurut Aminudin (1997: 33) dalam whole language guru berperan sebagai ;

(1) Model
(2) Fasilitator
(3) Pebelajar
(4) Pengamat dan peneliti.

Post a Comment for "STRATEGI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SD MENGGUNAKAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR "