Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Kompetensi, dan Usaha Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran Serta Peran Guru Profesionalisme

ilustrasi infoguru.id

1. Pengertian Profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata "profesi' yang dapat diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan atau suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan, pendidikan akademis, keahlian dan kualitas yang intensif dibidangnya. Profesionalisme guru merupakan kemampuan atau kecapakan seorang guru yang dibuktikan dengan kompetensi dibidang tertentu sesuai keahliannya dan ijasahnya sebagai pendidik dalam mencapai suatu indikator keberhasilan atau proses dan produk kinerja yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dimana tujuan dari profesionalisme guru tersebut diharapkan mampu meningkatkan proses pembelajaran disekolah khususnya siswa dalam hal sikap, perilaku, dan pola pikir dibidang kognitif, efektif, maupun psikomotik.

2. Kompetensi Profesional Guru
Seorang guru yang profesional wajib memiliki kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang terwujud dalam bentuk perangkat tindakan kelas yang penuh tanggung jawab untuk memangku jabatan guru sebagai profesional. Sesuai dengan Undang Undang No 14 tahun 2005 pasal 7 menyatakan bahwa " guru profesional wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikasi pendidikan, sehat jasmani, dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional". Selanjutnya kompetensi tersebut dapat dijabarkan menjadi empat kompetensi guru, diantaranya :
  • Kompetensi pedagogik ; merupakan kemampuan seorang guru dalam mengelola pembelajaran siswa di dalam kelas,
  • Kompetensi kepribadian ; merupakan kompetensi yang terdapat pada diri seorang guru, berakhlak muliam arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi para siswanya,
  • Kompetensi sosial ; merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara afektif dan efisien dengan siswa, sesama guru, wali siswa, dan masyarakat sekitar, dan
  • Kompetensi profesional ; merupakan kemampuan seorang guru dalam mengusai materi pembelajaran yang akan disampaikan kepada siswa - siswanya.
3. Usaha Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran dan Peran Guru Profesionalisme
Dalam proses pembelajaran, guru mempunyai peran sebagai fasilitator seperti membimbing, memotivasi dan memberikan fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran serta membantu proses perkembangan siswa selama berinteraksi disekolah, disamping itu pula guru hendaknya melaksanakan tugas keprofesionalan, berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi pembelajaran. Sebagai seorang guru, setiap guru haruslah memiliki kemampuan profesional dalam bidang belajar mengajar, sehingga dalam rangka meningkatkan profesionalisme tersebut, Aziz (2012:9) menyatakan bahwa guru profesional dapat melaksanakan perannya sebagai berikutnya :
  • Sebagai fasilitator, artinya guru harus menyediakan kemudahan - kemudahan bagi siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran,
  • Sebagai pembimbing, artinya guru harus membantu siswa dalam mengatasi kesulitan dalam proses pembelajaran,
  • Sebagai penyedia lingkungan, artinya guru berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi siswa yang akan diajarkannya,
  • Sebagai komunikator, artinya guru harus melakukan komunikasi atau pendengar yang baik dengan para siswa yang akan diajarnya,
  • Sebagai model, artinya guru mampu memberikan teladan yang baik bagi para siswanya,
  • Sebagai evaluator, artinya melakukan penilaian terhadap kemajuan belajar siswanya,
  • Sebagai inovator, yang turut menyebar luaskan usaha - usaha pembaharuan kepada rekan guru disekolah,
  • Sebagai agen kognitif, yang menyebarkan ilmu pengetahuan kepada sisea dan masyarakat, dan 
  • Sebagai manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga proses pembelajaran bisa mencapai target yang akan dicapai.

sumber referensi :
Aziz, A.A. (2012). Guru Profesional Berkarakter. Banjarmasin : Cempaka Putih.


Post a Comment for "Pengertian, Kompetensi, dan Usaha Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran Serta Peran Guru Profesionalisme"