Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Format RPP Satu Lembar Tahun 2020

Sesuai edaran mendikbud nomor 14 Tahun 2019 tentang kebijakan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dimana surat edaran mendikbud nomor 14 Tahun 2019 tentang kebijakan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat, memuat beberapa point utama yakni :
  1. Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsif efisiensi, efektif dan berorientasi pada peserta didik.
  2. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran dapat memilih, membuat, mengunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk tujuan keberhasilan peserta didik belajar.
  3. Adapun RPP yang telah dibuat guru dapat digunakan dan dapat disesuaikan sesuai point 1,2, dan 4
  4. Bahwa dari kompenen RPP yang diatur kemendikbud tahun 2016 yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian yang wajib dilaksanakan oleh guru, dan komponen lainnya bersifat pelengkap.

Kebijakan penyederhanaan RPP yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bertujuan untuk mengefisienkan RPP yang diharapkan lebih maksimal, efektif, tepat guna, berorientasi pada peserta didik dan lebih terarah lagi sesuai dengan tujuan dan indikator yang diharapkan. Sehingga berdasarkan surat edaran mendikbud nomor 14 Tahun 2019 tentang kebijakan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga RPP terbaru 2020, hanya terdapat 3 (tiga) komponen inti dalam penyederhanaan RPP tahun 2020 jenjang SD, SMP dan SMA sederajat yang sesuai dengan edaran mendikbud nomor 14 Tahun 2019, yakni tujuan pembelajaran, langkah - langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment). 

Contoh Format RPP satu lembar SD, SMP dan SMA sederajat sesuai surat edaran mendikbud nomor 14 Tahun 2019 :
Download contoh Format RPP satu lembar klik disini 
Demikian contoh RPP satu lembar SD, SMP dan SMA sederajat tahun 2020 sesuai edaran mendikbud nomor 14 Tahun 2019.

Post a Comment for "Format RPP Satu Lembar Tahun 2020"