Cara Sensus Penduduk Online Tahun 2020
ilustrasi radarbanyumas.co.id
- Kartu keluarga
- KTP
- Buku nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat cerai (bagi yang pernah bercerai)
- Akta kelahiran
10 Langkah Praktis Pengisian Sensus Penduduk Online :
- Masuklah ke laman sensus.bps.go.id
- Pilihlah bahsa yang paling disukai untuk lanjut pengisian
- Masukkan Nomok Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) anda
- Salin kode Captcha (yang tampak di bawah no KK) pada kotak yang sudah tersedia lalu klik "Cek keberadaan"
- Jika anda baru pertama kali melakukan akses pada SP online, buatlah kata sandi (kata sandi yang simple, mudah diingat dan sulit untuk diretas), selanjutnya pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik "Masuk"
- Bacalah secara cermat panduan awal mengenai pengisian SP onlin, lalu kli "Mulai Mengisi" untuk memulai pengisian
- Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dangan jujur dan sebenar - benarnya
- Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "Sudah Update", kemudian klik tombol "kirim
- Unduh bukti pengisian dan selanjutnya selesai
**Semua berkas dan informasi anda dijamin kerahasiaan sesuai undang - undang
**Program sensus penduduk online (SP Online) di mulai sejak 15 Februari sampai 31 Maret 2020
Post a Comment for "Cara Sensus Penduduk Online Tahun 2020"